Pedagang Kaki Lima dan Usaha Warung Cair BLT Rp1,2 Juta, Kamu Mau? Cek Syaratnya

- 14 September 2021, 17:38 WIB
Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).
Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). /Instagram @indonesiabaik.id

Baca Juga: Pedagang Gratis Biaya PPN Sampai Oktober 2021

Penyaluran bantuan langsung tunai akan dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah yang berada di wilayah PPKM level 4.

Selanjutnya, BLT akan diprioritaskan kepada mereka yang belum pernah menerima BPUM.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan langsung tunai dari pemerintah tersebut diharapkan terlebih dahulu memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x