Baca Juga: Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, Segera Lakukan Ini
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial laninya selama pandemi Covid 19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepada Desa, dan perangkat desa dan Direksi atau komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Berikut cara mendaftar Program Kartu Prakerja:
1. Klik www.prakerja.go.id
2. Klik buat akun