Kabar Gembira, PKL dan Warung Makan Dapat Bantuan Rp 1.2 Juta, Syarat Mudah

- 9 September 2021, 07:58 WIB
Ilustrasi  bantuan untuk PKL dan warung makan
Ilustrasi bantuan untuk PKL dan warung makan /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

Baca Juga: Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK, Program Kemenag

"Ini akan segera dijalankan karena seluruh regulasinya telah lengkap," ucapnya

Sebagai informasi pemerintah Indonesia masih memperpanjang PPKM level 2 - 4 hingga 13 September 2021.

Adapun penyesuaian aturan perpanjangan PPKM yang dilanjutkan, seperti waktu makan juga termasuk dalam mall menjadi 60 menit tentunya dengan prokes yang berlaku.

Lalu nanti akan ada uji coba pembukaan tempat wisata di kota dengan status PPKM level 3.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x