Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka Dalam Beberapa Hari Lagi, Yuk Update Data Diri Anda!

- 16 Agustus 2021, 10:35 WIB
Kapan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 18?
Kapan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 18? /


PORTAL SULUT - Akhirnya program Prakerja gelombang 18 yang ditunggu-tunggu masyarakat telah menemukan titik terang.

Dikutip Portalsulut.com dari story akun instagram milik @prakerja.go.id, dalam story tersebut pihak prakerja menyarankan masyarakat untuk mengupdate data diri mereka dan membuat akun jika belum dibuat.

Ini membuktikan bahwa kemungkinan prakerja gelombang 18 akan segera dibuka dalam beberapa hari lagi.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka di HUT ke-76 Kemerdekaan RI? Ini Penjelasan Manajemen

Berikut cara untuk mendaftarkan akun di prakerja.
1. Buka browser internet di HP ataupun di komputer dan masukkan alamat website www.prakerja.go.id

2. Buat Akun terlebih dahulu menggunakan email

3. Setelah mempunyai akun, bisa langsung daftar

4. Verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik Berikutnya

5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

6. Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim

7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP.

8. Klik Verifikasi.

9. Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai kemudian klik OK

10. Ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes Sekarang

11. Pilih Gelombang yang diinginkan sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung

12. Klik Ya, Gabung

13. Klik Saya Menyetujui

Baca Juga: Kabar Baik Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18, Warganet: Alhamdulillah

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon peserta adalah:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Dan maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Total bantuan dana yang akan diberikan kepada peserta yang lolos adalah sebesar Rp3,55 juta, dengan rincian uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50 ribu untuk tiga kali.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah