BSU Rp1 Juta Tahap I Cair, Ini Jadwal Tahap 2 dan Segera Lakukan Hal Ini

- 14 Agustus 2021, 20:12 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan Telah Cairkan BSU Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021. Segera Cek Linknya Penerima dan Kriterianya
Kementerian Ketenagakerjaan Telah Cairkan BSU Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021. Segera Cek Linknya Penerima dan Kriterianya /Ahmad Fiqi Purba/JURNALMEDAN/iNSulteng

1. Pekerja/karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Karyawan penerima upah/gaji.

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di dalam lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

5. Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

6. Jika kamu di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batas gaji penerima sesuai UMR/UMK yang dibulatkan seratus ribuan. Pastikan gajimu tidak melebihi.

Baca Juga: Dua Alasan Belum Cair BSU Pekerja Rp1 Juta, Anda Termasuk?

7. Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Nah, jika anda masuk dalam kategori penerima BSU tapi belum cair, ada dua kemungkinan.

1. Masuk dalam tahap 2.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x