Cara Gampang Cek Nama Penerima BSU Rp1 Juta, Apakah Anda Masuk? Jika Tidak Lakukan Ini

- 13 Agustus 2021, 09:11 WIB
Ilustrasi melakukan pengecekan penerimaan BSU via nomor WhatsApp
Ilustrasi melakukan pengecekan penerimaan BSU via nomor WhatsApp /Pixabay/


PORTAL SULUT - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mulai dilakukan.

Untuk tahap pertama sebanyak 947.499 pekerja mendapatkan bantuan Rp1 juta.

Adapun syarat wajib mendapatkan BSU adalah

1. Pekerja/karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Karyawan penerima upah/gaji.

Baca Juga: 2 Cara untuk Cek jika Anda Termasuk Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di dalam lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

5. Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

6. Jika kamu di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batas gaji penerima sesuai UMR/UMK yang dibulatkan seratus ribuan. Pastikan gajimu tidak melebihi.

7. Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: BSU 2021 Diberikan Kepada Pekerja Wilayah PPKM level 3 dan 4. Begini Cara Cek Penerimanya

Lantas bagaimana cara melihat nama-nama penerima?

Cara Pertama

1. Buka laman web berikut ini, https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu

2. Isi NIK, Nama lengkap, dan tanggal lahir

3. Nantinya akan ada keterangan bahwa data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria penerima subsidi gaji atau BSU berdasarkan Permenaker No 16 Tahun 2021.

Cara Kedua

Melalui Hp dengan menghubungi nomor 081380070175 atau https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan informasi seperti:

1. Informasi Kepersertaan

2. Informasi Klaim

3. Informasi Kanal Layanan

4. E-form Pengaduan

5. Informasi calon penerima BSU 2021.

Untuk pencairan BSU ini dilakukan melalui lima Bank Himbara yaitu, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank BSI (Bank Syariah Indonesia) untuk pekerja yang berada di Provinsi Aceh.

Baca Juga: Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat WhatsApp, Begini Caranya

Lantas bagaimana jika belum menerima?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerahkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Begitu pula para pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tapi belum menyerahkan data nomor rekening bank-nya ke perusahaan agar segera menyerahkan ke perusahaan guna memperlancar proses pemberian bantuan.

"Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pekerja/buruh di seluruh Indonesia yang belum mendaftar di program BPJS Ketenagakerjaan, segera daftarkan diri kita dan pekerja/buruh kita pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian kita semua dapat terlindungi, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini," ucapnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x