7. Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Baca Juga: BSU 2021 Diberikan Kepada Pekerja Wilayah PPKM level 3 dan 4. Begini Cara Cek Penerimanya
Lantas bagaimana cara melihat nama-nama penerima?
Cara Pertama
1. Buka laman web berikut ini, https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
2. Isi NIK, Nama lengkap, dan tanggal lahir
3. Nantinya akan ada keterangan bahwa data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria penerima subsidi gaji atau BSU berdasarkan Permenaker No 16 Tahun 2021.
Cara Kedua
Melalui Hp dengan menghubungi nomor 081380070175 atau https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan informasi seperti:
1. Informasi Kepersertaan