BSU Tahap Pertama Mulai Ditransfer ke 947.499 Penerima, Cek Nama dan Rekening Anda Sekarang di Link Ini

- 12 Agustus 2021, 10:55 WIB
Ilustras warga cek BSU Rp1 juta dari Kemenaker.
Ilustras warga cek BSU Rp1 juta dari Kemenaker. /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan/PEXELS/iliana-drew

PORTAL SULUT – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mulai menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama sebesar Rp1 juta ke rekening penerima, Kamis 12 Agustus 2021 hari ini.

947.499 penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama ini, nama penerima sudah diverifikasi dan bisa cek di link resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penerima BSU Rp1 juta adalah pekerja aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar di BPJSAMSOSTEK.

Baca Juga: Golongan Ini Diprioritaskan Pada Kartu Prakerja Gelombang 18, Apakah Kamu Masuk?

947.499 nama penerima BSU BLT BPJS KetenagakerjaanRp1 juta tahap pertama ini adalah pekerja yang sudah memenuhi syarat:

1. Pekerja/karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).

 

2. Karyawan penerima upah/gaji.

 

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

 

4. Karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di dalam lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

 

Baca Juga: Kisi-kisi Soal Kartu Prakerja Gelombang 18, Lolos dapat Rp3,55 Juta

 

5. Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

6. Jika kamu di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batas gaji penerima sesuai UMR/UMK yang dibulatkan seratus ribuan. Pastikan gajimu tidak melebihi.

7. Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

 

Baca Juga: 5 Syarat Dokumen Yang Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2021, Jangan Sampai Lupa 

 

Sebelumnya, pada Selasa 10 Agustus 2021, Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu telah mencairkan anggaran BSU subsidi gaji sebesar Rp947,499 miliar. Anggaran dicairkan ke Kemenaker untuk diteruskan ke karyawan penerima.

Adapun, kuota karyawan penerima pada gelombang pertama pencairan BSU subsidi gaji ini sebanyak 947.499 orang.

“Hari ini telah dicairkan BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar,” tulis keterangan resmi Kemenkeu, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: PPPK Guru 2021, Penjelasan Lengkap Soal Seleksi Kompetensi Tahap I, II dan III?

Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi, mengatakan pihaknya akan mentransfer subsidi gaji pada Kamis 12 Agustus 2021.

"Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar, Selasa 10 Agustus 2021.

Untuk pekerja, perlu menjadi perhatian bahwa pemerintah menyalurkan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya melalui lima bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI (khusus Aceh).***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah