Syarat Terbaru Penerima BSU 2021 Rp1 Juta, Simak Info Selengkapnya

- 12 Agustus 2021, 05:05 WIB
BSU Rp 1 Juta Untuk Buruh dan Karyawan Cair, Ini Syaratnya
BSU Rp 1 Juta Untuk Buruh dan Karyawan Cair, Ini Syaratnya /Dok BI

PORTAL SULUT - Dana program Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pemerintah telah menyalurkan dana BSU tersebut kepada Kemenaker pada tanggal 10 Agustus 2021.

Anggaran BSU yang diterima sebesar Rp947,499 miliar dan kemudian akan diberikan kepada 947.499 orang penerimaan BSU.

Baca Juga: Hore! BSU BPJS Ketenagakerjaa Rp1 Juta Mulai Dicairkan, Ayo Cek Namamu di Link Ini

Dalam pencarianya, BSU tersebut hanya akan diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat.

Seperti yang dilansir Portalsulut.com di akun Twitter @KemnakerRI pada Kamis 12 Agustus 2021, Kemenaker memaparkan syarat penerima BSU harus sesuai dengan Permenaker Nomor. 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah Tahun 2021.

Berikut syarat penerima BSU 2021.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Peserta aktif program jaminan sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x