PORTAL SULUT - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS tahun 2021 segera dilaksanakan. Pada pelaksanaan nanti, akan ada beberapa dokumen yang wajib dibawa oleh masing-masing peserta.
Direncanakan pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2021 akan berlangsung 25 Agustus hingga 4 Oktober.
Lantas apa-apa saja yang wajib dibawah peserta pada ujian SKD CPNS nanti? Dikutip Portal Sulut dari akun Instagram @cpnsindonesia, berikut dikumennya:
Baca Juga: CEK SEKARANG! Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemdikbudristek Diumumkan, Unduh Lampirannya Disini
-KTP Asli
-Kartu ujian (sudah diprint)
-Masker (Prokes)
Untuk jaga-jag
-Ijazah (tidak dibenarkan bawa asli)