PPKM Diperpanjang, Yuk Cari Penghasilan Tambahan Lewat Fiverr!

- 4 Agustus 2021, 11:52 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang /Pikiran Rakyat/


PORTAL SULUT - Lagi-lagi pemerintah memperpanjang pemberlakuan PPKM. Yang awalnya hanya sampai 2 Agustus, kini sampai tanggal 9 Agustus.

Membuat beberapa sektor usaha ditutup kembali dan dibatasi kegiatan usahanya. Oleh sebab itu, Portalsulut.com akan memberikan salah satu cara untuk mencari penghasilan tambahan dari rumah saja. Yaitu dengan menggunakan Fiverr.

Fiverr merupakan sebuah platform freelance atau sistem pekerja lepas dengan pengguna yang sangat banyak dan tersebar hampir di seluruh dunia.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap Dua Cair di BRI dan BNI, Begini Jumlah Penerima dan Cek Nama dengan NIK KTP

Sebelum memulai karir kita di Fiverr, kita harus mendaftarkan akun terlebih dahulu, berikut caranya.

1.Buka laman web Fiverr.
2.Pada menu list diatas, klik pilihan join dan daftarkan akun email Anda.
3.Isi Personal Info seperti nama, foto profil (utamakan foto wajah), deskripsi, dan bahasa yang Anda kuasai.
4.Selanjutnya isi Professional Info seperti keahlian, riwayat sekolah, Sertifikat (bila ada), dan website Personal (bila ada).
5.Kaitkan akun media sosial
6.Terakhir, masukkan nomor HP Anda untuk memverifikasi akun, tunggu kode OTP yang bisa dikirimkan melalui SMS atau telfon. Dan Selesai!

Setelah akun Anda telah diverifikasi, sekarang saatnya untuk membuat gigs (jasa) yang ingin Anda sediakan.

Baca Juga: Kemnaker Bagikan Syarat Terbaru Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2021, Cek di Sini!

Dimulai dari menentukan nama jasanya, kategori jasa yang Anda sediakan serta penjelasannya, seperti desain grafis dibidang youtube dan sebagainya. Menentukan harga jasa Anda, yang bisa dimulai dengan harga minimal $5 dollar.

Hal-hal yang harus disediakan pembeli sebelum memakai jasanya dan portofolio tentang jasa Anda, dan terakhir, Publish

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah