Bansos BST, PKH, dan BPNT Diperpanjang, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 18 Juli 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi - Bansos
Ilustrasi - Bansos /Pexels./

Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.

Selanjutnya, klik tombol CARI DATA.

Sistem Cek Bansos Kemensos ini, akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang Anda inputkan.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x