BPK Temukan 414.590 Penerima BLT UMKM atau BPUM Bermasalah, Ini Daftarnya

- 24 Juni 2021, 06:27 WIB
BPK temukan 414.590 penerima BLT UMKM atau BPUM bermasalah
BPK temukan 414.590 penerima BLT UMKM atau BPUM bermasalah /Kemenkop UKM/

PORTAL SULUT - Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada sejumlah UMKM.

Bantuan ini sudah diberikan sebanyak 12 juta penerima di tahun 2020 sebanyak Rp2,4 juta dan tahun ini Rp1,2 juta.

Namun ternyata dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada permasalahan dalam pencairan BLT UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Simak! Tak Masuk Data eform.bri.co.id Tetap Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Syaratnya

Ada 414.590 penerima yang bermasalah.

Total anggaran yang bermasalah sebanyak Rp1,18 T.

Masalah ini disebabkan ketidaksesuaian penerima dengan kriteria yang disyaratkan, ketidaksesuaian penyaluran dana dengan surat keputusan yang dikeluarkan serta duplikasi penyaluran dana kepada penerima.

"Terdapat 414.590 penerima tidak sesuai dengan kriteria sebagai penerima BPUM dan penyaluran dana BPUM kepada 22 penerima tidak sesuai surat keputusan penerima BPUM, serta duplikasi penyaluran BPUM kepada satu penerima," tulis BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP tahun 2020.

BPK merinci temuan tersebut adalah sebanyak 42.487 penerima BPUM dengan total dana mencapai Rp101,9 miliar berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN dan BUMD.

Sebanyak 1.392 penerima BPUM menerima lebih dari sekali bantuan dengan total anggaran Rp3,34 miliar.

Kemudian penerima BPUM yang bukan termasuk pelaku usaha mikro sebanyak 19.358 dengan total dana sebesar Rp46,45 miliar.

Baca Juga: Modal KTP Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Nama di 2 Link Ini

Bukan itu saja.

BPK juga menemukan penerima BPUM yang sedang menerima kredit atau pinjaman perbankan lainnya mendapatkan bantuan.

Ada sebanyak 11.830 penerima yang mendapatkan kredit di bank dengan total anggaran Rp28,39 miliar.

BPK juga menemukan penerima dengan NIK tidak padan sebanyak 280.815 penerima dengan nilai Rp673,9 miliar.

BPUM atau BLT UMKM juga diberikan kepada penerima dengan NIK anomali sebanyak 20.422 penerima sebesar Rp49,01 miliar dan kepada penerima yang sudah meninggal sebanyak 38.278 penerima dengan total dana sebesar Rp91,86 miliar.

Ada sebanyak 8 penerima yang sudah pindah keluar negeri, dengan anggaran Rp19,2 juta.

Baca Juga: Cara Dapatkan Bantuan UMKM 1,2 Juta, 7 Juta Hingga 20 Juta, Pendaftaran Online Ditutup 30 Juni

Swbanyak 22 penerima sebesar Rp52,8 juta tidak sesuai lampiran surat keputusan.

Terakhir, duplikasi penyaluran dana BPUM kepada 1 orang penerima yakni sebesar Rp2,4 juta.

Ada juga masalah terkait aktivasi dana BPUM terblokir sebesar Rp145,2 miliar yang belum memiliki mekanisme verifikasi untuk memastikan ketepatan penyaluran dana sampai jangka waktu program berakhir.

Lalu, pencairan dana yang telah melewati batas akhir sebesar Rp13,87 miliar, serta belum dikembalikannya dana BPUM yang gagal disalurkan sebesar Rp23,56 miliar.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah