PORTAL SULUT — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun 2021 sudah dimulai.
Besaran BLT UMKM yang akan diterima pelaku usaha yang memenuhi syarat untuk tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta.
BLT UMKM atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk menopang dan meningkatkan usaha mikro dalam masa penanganan Covid-19.
Baca Juga: Modal KTP Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Nama di 2 Link Ini
BLT UMKM atau BPUM mulai dijalankan tahun 2020 lalu melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditengah gempuran covid-19.
Adapun cara untuk mengetahui penerima BLT UMKM adalah melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Caranya sebagai berikut:
Bank BRI
1. Buka laman website https://eform.bri.co.id/bpum