Kamu Game Developer atau Pengusaha Kuliner?, Daftar Program BIP Kemenparekraf, Ada Bantuan hingga Rp200 Juta

- 11 Juni 2021, 12:41 WIB
Kemenparekraf akan memberikan bantuan hingga 200 juta kepada pelaku usaha, termasuk usaha kuliner, melalui prigram BIP 2021
Kemenparekraf akan memberikan bantuan hingga 200 juta kepada pelaku usaha, termasuk usaha kuliner, melalui prigram BIP 2021 /Dok. Kemenparekraf/

Sementara untuk BIP JPU, pemohonnya adalah badan usaha atau UMKM yang sudah terdaftar di OSS (Online Single Submisson).

Adapun jenis UMKM yang di-cover oleh BIP JPU, yakni kuliner, fesyen dan kriya dengan besaran bantuan bisa mencapai Rp20 juta.

Sedangkan syarat dan ketentuan setiap pemohon BIP, terbilang gampang alias tidak pakai ribet, karena dilakukan secara online.

Sebelum mendaftar, sebaiknya setiap pemohon jalur BIP reguler maupun JPU lebih dulu menyiapkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar pada sistem OSS.

Juga harus sudah punya NPWP baik perorangan ataupun badan usaha.

Setelah itu mengakses link www.kemenparekraf.go.id atau https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/ untuk membaca dan memahami petunjuk teknis (juknis).

Kemudian, proposal diajukan melalui sistem di https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/ menggunakan NIB yang terdaftar pada OSS.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x