Tak Dapat BLT UMKM, Daftar di BIP 2021, Dapat Modal Usaha Hingga 200 Juta, Ini Link Pendaftarannya

- 11 Juni 2021, 07:18 WIB
Setiap pelaku usaha yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan BIP sebesar Rp20 juta hingga Rp200 juta.
Setiap pelaku usaha yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan BIP sebesar Rp20 juta hingga Rp200 juta. /Instagram.com/@kemenparekraf.ri/

* Pengusul mencakup semua jenis Badan Usaha atau UMKM yang terdaftar pada OSS 

* NPWP atas nama Badan Usaha/Perorangan

* Diperuntukkan bagi subsektor:

Baca Juga: Cek Syarat Pendaftaran BIP 2021 di aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/, Dapat 20 Hingga 200 Juta

1. kuliner

2. fesyen

3. kriya

* Dana Bantuan yang dapat diterima sebesar Rp20 juta

* Minimal usaha sudah berdiri 1 tahun

* Syarat dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada juknis BIP Jaring Pengaman Usaha (JPU).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x