Undangan tersebut harus dibawa oleh KPM agar Bansos BST beserta kopian dokumen tertentu yaitu KTP dan KK penerima.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk taat pada waktu pengambilan manfaat sosial BST guna mendukung strategi memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di tempat-tempat umum.
Tujuan adanya jam kerja layanan pengambilan Bansos BST di Kantor Pos yang menyalurkan bantuan adalah untuk pengendalian jumlah KPM agar tak terjadi kerumunan.***