Pingin Dapat KUR 100 Juta Tanpa Jaminan?, Ini Cara Daftar Melalui Online

- 3 Juni 2021, 12:16 WIB
Form calon Debitur
Form calon Debitur /


PORTAL SULUT - Pemerintah kembali memperpanjang Plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan sampai dengan Rp100 juta diperpanjang hingga akhir tahun 2021.

Selain itu, Pemerintah juga memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen, yang sebelumnya sampai akhir Juni 2021 menjadi Desember 2021. Itu artinya penerima KUR mendapatkan tambahan subsidi bunga KUR dari Januari hingga Desember 2021.

Adapun tiga skema yang ditetapkan pemerintah untuk KUR tanpa jaminan adalah KUR Super Mikro untuk pinjaman hingga 10 juta, KUR mikro lebih besar 10 Juta hingga 50 juta dan KUR Kecil dari 50 juta hingga 100 juta.

Baca Juga: Demi Mempercepat UMKM Jabar Go Digital, Ridwan Kamil Gandeng Shopee dalam Membuka Shopee Center

Tiga skema diatas bsa mengajukan KUR tanpa jaminan.

Lantas siapa-siapa yang berhak mendapatkan KUR tanpa jaminan ini?

Mereka yang berhak mendapatkan KUR hingga 100 juta tanpa jaminan ini adalah:

1. Usaha mikro, kecil, dan menengah;

2. Calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri;

3. Calon pekerja magang di luar negeri;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x