2 Cara untuk Cek Penerima BSU Pekerja 2021, Bisa Lewat Whatsapp

18 Agustus 2021, 17:17 WIB
Cara cek nama penerima BSU 2021 /bpjsketenagakerjaan.go.id//


PORTAL SULUT – Pada bulan Agustus ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang membagikan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bantuan sebesar Rp1 Juta ini akan disalurkan secara berkala selama 2 bulan.

Dan akan ditransfer via rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI (Bank Syariah Indonesia), khusus untuk karyawan penerima BLT Subsidi Gaji di Provinsi Aceh.

Baca Juga: Kemnaker Cairkan Dana BSU Pekerja 2021 Rp1 Juta Pekan ini, Cek Sekarang Namamu Disini

Bagi Anda yang ingin mengecek nama Anda jika termasuk dalam penerima BSU ini, berikut caranya yang dikutip dari akun Instagram resmi milik @bpjs.ketenagakerjaan.

Cara 1:
• Kunjungi web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

• Masukkan NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal lahir, pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK

• Apabila Anda sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU, dapat mengakses melalui web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

• Setelah melakukan login aplikasi pilih menu “Bantuan Subsidi Upah”.

Cara 2:
• Lakukan interaksi pada nomor Whatsapp 081380070175 atau melalui link https://wa.me/62801380070175

• Setelah mendapatkan aternatif respon, pilih “Informasi Calon Penerima BSU 2021”, selanjutnya ikuti petunjuk yang tampil pada layar Smartphone Anda.
Cara 3 (jika kedua cara diatas tidak berhasil bisa mengajukan pertanyaan dengan cara ketiga ini):

Baca Juga: Waspada! Penipuan Pesan Whatsapp yang Meminta Data Diri Penerima BSU

• Menghubungi Call Center atau Layanan Masyarakat dengan nomor telepon 175

• Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id

• Direct Message (DM) sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan:

• Facebook: BPJS Ketenagakerjaan

• Twitter: @BPJSTKinfo.
@bpjs.ketenagakerjaan tidak menganjurkan untuk mencantumkan data pribadi seperti KTP,

Nama dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter.

Dan apabila ketiga cara tersebut tidak berhasil, maka bisa menghubungi kantor Cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler