PORTAL SULUT - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja 2021 Rp1 juta akan segera cair, namun hanya Pekerja di Wilayah tertentu yang berhak menerima.
Dana BSU Pekerja 2021, akan disalurkan sesuai dengan Permenaker No.16/2021, Dana BSU Pekerja 2021 ini diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.
Pekerja yang datanya sudah diserahkan BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, akan segera menerima Dana BSU Pekerja 2021 Rp1 juta yang akan diterima 2 kali.
Diakhir artikel ini terdapat cara dan link untuk cek apakah anda terdaftar sebagai Penerima Dana BSU Pekerja 2021
Berikut ini syarat penerima Dana BSU Pekerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
3. Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan.
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
Penerima Dana BSU Pekerja yang diutamakan:
1. Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi.
2. Karyawan di sektor usaha transportasi.
3. Karyawan di sektor usaha aneka industri.
4. Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.
5. Karyawan di sektor usaha perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Serta pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Mekanisme penyaluran Dana BSU Pekerja:
1. Data pekerja diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan
2. Data akan diverifikasi dan divalidasi sesuai kriteria dan persyaratan
3. Data tersebut akan disampaikan ke Kemanaker
4. Dana BSU Pekerja 2021, disalurkan langsung ke rekening Bank penerima bantuan
5. Proses penyaluran oleh Bank HIMBARA yang disalurkan melalui BRI, BNI, BTN,dan Bank Mandiri.
Baca Juga: Cair! Pastikan Anda Terima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ikuti 4 Cara Berikut
Sementara bagi penerima Dana BSU Pekerja 2021, yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA, Kemenaker akan membukakan rekening secara kolektif.
Silakan cek melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id., apakah anda termasuk penerima Dana BSU Pekerja 2021
- Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masuk mengunakan email dan password
- Akan muncul tampilan dashboard
- Klik kartu digital
- Klik gambar kartu
- Setelah itu akan muncul data diri dan status karyawan aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketemagakerjaan dan nomor rekening. ***