Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta BPJS Ketenagakerjaan 2021 Lewat Via WA

15 Agustus 2021, 04:40 WIB
Layanan cek BSU lewat WhatsApp /

PORTAL SULUT - Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, ditetapkan 8,73 juta penerima namun yang terdaftar baru 947,499 penerima.

Sisa kuota BLT Subsidi Gaji masi ada sekitar 7,8 juta penerima, apakah anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta?

Beberapa hari terakhir ini layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji tidak bisa diaskes.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Tahap I Cair, Ini Jadwal Tahap 2 dan Segera Lakukan Hal Ini

Sebagai alternatifnya pemerintah menyediakan layanan pesan WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan.

Diakhir artikel ini sudah tercantum nomor dan link WA BPJS Ketenagakerjaan, yang dikutip Portalsulut.Pikiran-Rakyat.com dari laman Twetter @BPJSKinfo, Minggu, 15 Agustus 2010.

“Hai Sahabat, Mohon maaf atas ketidaknyamannya. Saat ini website BPJS Ketenagakerjaan sedang menjalani maintenance dalam rangka peningkatan kapasitas layanan informasi bapi para peserta,” tulis akun Twetter @BPJSKinfo.

Seperti yang diketahui, Kementerian Keuangan telah mentransfer dana sebesar Rp.947,449 miliar kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), untuk 947,499 penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Menurut penuturan Kemenaker, BLT Subsidi Gaji Rp1 juta BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan disalurkan melalui bank HIMBARA yakni Bank BNI,BTN BRI, BSI dan Mandiri.

BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan diterima sebanyak 2 kali pencairan, artinya setiap pencairan peserta akan menerima Rp500 ribu.

Namun yang menjadi syarat utama penerima BLT Subsidi Gaji adalah karyawan aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Hal itu dikarenakan Kemenaker menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan dalam menyeleksi calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Rp3,7 Triliun Anggaran BSU Guru Honorer, Begini Cara Ajukan Nama Penerima Bantuan Rp1,8 Juta

Berikut ini kriteria penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta:

1. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek hingga Juni 2021.

2. Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan.

3. Berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Berikut ini syarat penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta:
- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Diutamakan bekerja disektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Untuk informasi layanan silakan diaskes melalui nomor WhatsApp 081380070175 atau link https://wa.me/6281380070175.

Informasi yang dapat anda peroleh sebagai berikut:

- Informasi kepesertaan.

- Informasi klaim Informasi kanal layanan.

- E-form pengaduan.

- Informasi penerima bantuan subsidi gaji 2021.

Itulah informasi yang kami rangkum untuk anda, semoga bermanfaat dan selamat mencoba.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler