Daftar Kelompok Masyarakat Ini Dipastikan Gagal Saat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Anda Termasuk?

12 Agustus 2021, 15:09 WIB
Kelompok masyarakat yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja /Instagram @prakerjagoid

PORTAL SULUT – Terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang dipastikan tidak bisa mendapatkan program Kartu Prakerja gelombang 18.

Jika mereka mendaftar dipastikan akan di tolak. Pasalnya, yang menerima Kartu Prakerja gelombang 18 adalah memang orang yang berhak.

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dipastikan akan segera dibuka.

Baca Juga: Cek sekarang! BRI, BNI, MANDIRI, BTN, BSI Cairkan BSU Bpjs Ketenagakerjaan

Bagi peserta yang ingin mendaftar, manajemen Kartu Prakerja meminta untuk segera membuat akun.

Pembuatan akun Kartu Prakerja, hanya dilakukan melalui https://www.prakerja.go.id/

Pemerintah menambah anggaran sebesar Rp 10 triliun, untuk lanjutan program Kartu Prakerja.

Anggaran sebesar Rp 10 triliun itu bisa menambah 2,8 juta peserta penerima program Kartu Prakerja 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sebelumnya anggaran untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun.  Setelah penambahan menjadi Rp 30 triliun.

“Kami akan tambahkan Rp10 triliun lagi, sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta, sehingga total anggaran menjadi Rp30 triliun,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Dapat Notifikasi TMS dan Tak Masuk Penerima BSU Rp1 Juta? Lakukan Langkah Ini Supaya Dapat Rp1 Juta BLT BPJS

Adapun alur untuk mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 18 yakni:

  • Daftar dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
  • Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
  • Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
  • Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
  • Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.
  • Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan.
  • Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.

Namun sebelumnya, Anda harus memastikan apakah Anda memenuhi syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.

Baca Juga: Buka Link Berikut, Cek Nama Anda Disini, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair

Adapun syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 adalah:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Pertama Cair, 947.499 Penerima Penuhi 7 Syarat Ini, Cek Nama Anda

Berikut kelompok masyarakat yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa

Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.(***)

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler