Begini Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021

- 12 Agustus 2021, 14:21 WIB
Kartu ujian harus dibawa peserta saat akan mengikuti SKD
Kartu ujian harus dibawa peserta saat akan mengikuti SKD /tangkapan layar/sscasn.bkn.go.id

PORTAL SULUT – Kartu Ujian SKD CPNS 2021 harus dicetak oleh peserta untuk dibawa ke tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kartu Ujian menjadi salah satu dokumen yang harus dibawa oleh peserta saat akan mengikuti SKD.

Jadwal pelaksanaan SKD belum ditetapkan, karena masih menunggu penyesuaian dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Baca Juga: Soal SKD CPNS yang Selalu Muncul: Pola Bilangan, Ini Contoh dan Triknya

Meski begitu, berbagai persiapan sudah mulai dilakukan, termasuk mempersiapkan Kartu Ujian SKD.

Namun sayangnya, hingga saat ini Kartu Ujian SKD belum bisa di cetak.

Saat ini, panitia seleksi masih melakukan pemeriksaan berkas terkait sanggahan yang dilayangkan oleh peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Diketahui, panitia seleksi memberikan kesempatan kepada pelamar yang dinyatakan TMS atau tidak lulus seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan.

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x