Bansos BST, PKH, dan BPNT Diperpanjang, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

18 Juli 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi - Bansos /Pexels./

PORTAL SULUT – Bansos BST, PKH, dan BPNT Diperpanjang, Cek di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah memutuskan memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepastian diperpanjangnya penyaluran bansos BST, PKH, dan BPNT itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Penyaluran 8 Bansos Ini Diperpanjang, Ada Sampai Desember 2021, Cek Rinciannya di Sini

Luhut Panjaitan menyampaikan hal tersebut, melalui konferensi pers secara virtual di kanal Youtube resmi milik Kantor Kemenko Marves pada Sabtu, 17 Juli 2021.

“Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM ini, Presiden telah memerintahkan para menteri, guna memberikan tambahan bantuan dari pemerintah yang bisa meringankan beban masyarakat akibat PPKM,” katanya dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari kanal Youtube milik Kantor Kemenko Marves

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah siap mengucurkan anggaran senilai Rp39,19 triliun, guna memberikan bansos tambahan di masa PPKM ini.

Anggaran tersebut, menurut Luhut Panjaitan, akan segera dikucurkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial.

Adapun tambahan bansos yang siap dikucurkan pemerintah di masa PPKM ini, antara lain, BST kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemudian pemberian beras bulog 10 kg bagi 18,9 juta KPM.

Ada juga pemberian tambahan ekstra 2 bulan bagi 18,9 juta KPM sembako.

Baca Juga: Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Rp39 Triliun, Apakah Termasuk Subsidi Gaji? Berikut Rinciannya

Sebanyak 5,9 KPM usulan berbagai daerah di Indonesia juga dipastikan bakal mendapat bansos tambahan.

Adapun syarat bagi penerima bansos, yakni:

- Miskin

- Tidak mampu

- Terdampak pandemi Covid-19

- Masuk dalam pendataan RT/RW

- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja.

Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa.

Bagi masyarakat yang belum tahu siapa saja penerima BST dan PKH, bisa mengakses cekbansos.kemensos.go.id lewat gawai.

- Siapkan KTP

Untuk mengecek data diri sebagai penerima bansos atau tidak, dapat mengecek melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengakses DTKS, cek di portal https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Masukkan Provinsi,

Kabupaten,

Kecamatan,

Baca Juga: Bansos Juli 2021 Cair, Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima BST dan PKH, Ada Tambahan 10 Kilogram Beras

Desa/Kelurahan

Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.

Selanjutnya, klik tombol CARI DATA.

Sistem Cek Bansos Kemensos ini, akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang Anda inputkan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler