Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Rp39 Triliun, Apakah Termasuk Subsidi Gaji? Berikut Rinciannya

- 18 Juli 2021, 11:02 WIB
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos /Pikiran-rakyat.com/

PORTAL SULUT - Hingga Minggu 18 Juli 2021 pemerintah belum memutuskan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah masih mengevaluasi PPKM Darurat dan akan diputuskan dalam 2—3 hari ke depan.

Pemerintah menurut Luhut telah menambah anggaran bansos senilai Rp39 triliun saat PPKM Darurat.

Baca Juga: Ini 27 Daerah di Luar Jawa dan Bali Berpotensi Terapkan PPKM Darurat

“Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial,” ujar Luhut, Sabtu 17 Juli 2021.

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk:

1. Beras 10 kg untuk 18,9 juta keluarga penerima bansos

2. Bantuan sosial tunai kepada 10 juta keluarga penerima bansos

3. Tambahan 2 bulan untuk 18,9 juta penerima manfaat bansos

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x