BPUM Cair, Pendaftar BLT UMKM Mei dan Juni Sudah Bisa Cek Melalui 3 Cara Ini

4 Juli 2021, 05:00 WIB
Siap-siap Juli 2021 Terima Bantuan BPUM Rp 1,2 dari Kemenko dan UMKM //Pikiran Rakyat

PORTAL SULUT - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau BPUM Rp1,2 segera dicairkan.

Jika anda mendaftarkan usaha di bulan Mei dan Juni 2021, sudah bisa mengecek nama penerima.

Namun pencairan BPUM ini secara bertahap.

Baca Juga: BLT UMKM Daftar Mei dan Juni 2021 Cair, Ada 3 Cara Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta

Siapa saja yang bakal lolos dan dapat bantuan Rp1,2 juta?

Jika merunut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2020, ada beberapa temuan yang diperirakan tak akan terulang ditahun 2021 ini.

Temuan tersebut adalah penerima BPUM yang tidak sesuai surat keputusan penerima BPUM, serta duplikasi penyaluran BPUM kepada satu penerima.

BPK merinci temuan tersebut adalah

- Penerima berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN dan BUMD.

- Penerima BPUM menerima lebih dari sekali bantuan.

- Penerima BPUM yang bukan termasuk pelaku usaha mikro

- Penerima BPUM yang sedang menerima kredit atau pinjaman perbankan lainnya mendapatkan bantuan.

- Penerima yang mendapatkan kredit di bank.

- Penerima dengan NIK tidak padan.

- Penerima dengan NIK anomali

- Penerima yang sudah meninggal

- Pnerima yang sudah pindah keluar negeri

- Penerima tidak sesuai lampiran surat keputusan.

- Dan duplikasi penyaluran dana BPUM

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM 2021 Ditutup, Cek Nama Penerima Disini, Kategori Ini Dijamin Tak Lolos

Lantas bagaimana cara mengetahui nama-nama penerima BPUM?

Ada 3 cara bahwa anda termasuk penerima:

1. Melalui SMS

Bank penyalur yakni BRI akan menginformasikan penerima melalui SMS.

2. Melalui website eform.bri.co.id/bpum

Peserta bisa mengecek nama, dengan cara:

- Masuk ke laman website https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi seperti yang ada didalam kotak.

- Jika kode verifikasi tidak jelas, bisa menekan tombol refresh yang ada disamping kotak

- Tekan tombol proses inquiry

- Akan muncul laman pemberitahuan pelaku usaha memenuhi syarat untuk menerima BPUM.

3. Melalui website https://banpresbpum.id/

- Masuk ke laman website https://banpresbpum.id/

- Masukkan nomor KTP

- Tekan tombol cari

- Akan muncul laman pemberitahuan penerima BLT UMKM Banpres BPUM.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan BLT UMKM segera dicairkan kepada 3 juta pelaku UMKM sebagai kompensasi atas penerapan Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021.

"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakselarasi pada bulan Juli hingga September nanti," ungkap Sri Mulyani dalam sesi Press Conference Virtual, Jumat 2 Juli 2021.

Sri Mulyani menuturkan, alokasi anggaran BPUM mencapai Rp 15,36 triliun. "Targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash," jelas dia.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler