Menolak Ditilang, Warga Kotamobagu Bakar Motor

- 13 Oktober 2020, 12:07 WIB
Petugas memadamkan becak motor
Petugas memadamkan becak motor /


PORTAL SULUT – Ada kejadian menghebohkan saat operasi lalu lintas di di Jalan Adampe Dolot, Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara sekira pukul 10.45 WITA, Selasa 13 Oktober 2020.

Salah satu pengendara Bentor (becak motor) berinisial NM alias Nelson (40) warga Desa Bilalang 2, Kecamatan Kotamobagu Utara Sulawesi Utara nekat membakar bentor miliknya, karena tidak mau ditilang.

Baca Juga: 13 Oktober Hari Tanpa Bra, Bagaimana Cara Merayakan dan Apa Manfaatnya?

Menurut Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra melalui KBO Lantas Iptu Agus Julianto, kala itu salah satu petugas dari Dispenda Kotamobagu-Bolsel memberhentikan NM untuk dimintai kelengkapan surat, utamanya pajak kendaraan, namun NM tidak memiliki surat-surat kendaraan.

NM kemudian langsung membakar bentor miliknya. Untungnya petugas dan masyarakat yang berada di TKP langsung bertindak cepat dan berhasil memadamkan kobaran api.

Baca Juga: Rekor, Insentif Prakerja Untuk 9 Pelatihan. Langsung Dapat Pujian

“Dia (NM) sudah kami amankan ke Mapolres Kotamobagu, sementara barang bukti sudah di amankan ke Kantor Satlantas Polres Kotamobagu,” ujar perwira dua balak dipundaknya ini.

Sementara itu istri NM Herlina menceritakan bila suaminya sedang sakit, bahkan sering bercerita sendiri.

Baca Juga: Heboh Daftar BLT UMKM Via Online, Ini Faktanya

“Lalu dia pernah sampaikan kepada saya, kalau dirinya ditilang, ia akan membakar bentor miliknya,” ceritanya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah