Door.. Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Dilumpuhkan Resmob Polres Kotamobagu

- 15 September 2020, 20:04 WIB
Curanmor yang beroperasi lintas provinsi ditangkap Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara
Curanmor yang beroperasi lintas provinsi ditangkap Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara /


PORTAL SULUT - Satu lagi pelaku curanmor kelas kakap berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, dengan mengantongi sebuah Laporan Polisi No. Pol. : LP/644/IX/2020/Sulut/Res Ktg, Tanggal 10 September 2020.

Pelaku berinisial lelaki IM alias Ikram (32 tahun) warga Desa Kobo Besar, Kotamobagu, Sulawesi Utara merupakan pelaku residivis kasus curanmor lintas Provinsi.

Adapun pengejaran sudah dilakukan sejak hari Kamis, 10 September 2020 hingga hari Sabtu 12 September 2020 di wilayah Kotamobagu, Bitung hingga sampai ke Kota Ternate tepatnya di dermaga Pelabuhan Feri Bastiong Kota Ternate di atas kapal Feri KMP Madani.

Baca Juga: CATAT, Prakerja Gelombang 8 Belum Diumumkan, Ini Waktunya

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana, SIK, SH, MH menjelaskan tindak pidana yang dilakukan oleh Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan

“Pelaku mengakui telah berhasil melakukan penggelapan 3 Unit Mobil dan pencurian 1 unit Motor”, jelas Angga seperti dikutip Tribrata Polres Kotamobagu.

Dari tangan tersangka beberapa barang bukti yang saat ini sudah diamankan oleh Tim yakni 1 unit motor Honda Beat warna Silver tanpa plat nomor, 1 Buah STNK mobil Daihatsu Xenia DB 1347 LX, 2 buah kunci kontak mobil serta 1 buah Handphone Vivo warna hitam.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Tega Bunuh Anaknya Gara-gara Belajar Online

Dalam melakukan pengembangan penangkapan Tersangka mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga anggota Tim harus melepaskan tembakan peringatan ke udara. “Tapi tersangka tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga Tim melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki selanjutnya membawa tersangka ke RS. Setelah mendapatkan perawatan tersangka dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan,” pungkas Angga.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x