PORTAL SULUT- Selasa 15 September 2020 kemarin wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Amin Lasena bersama Sekda Asripan Nani mengikuti sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut.
Paripurna dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan anggaran dan prioritas plafond anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan anggaran tahun 2020 Kabupaten Bolmut secara virtual melalui video conference (Vicon) bertempat di ruang Sekda Bolmut.
Baca Juga: Mantan Kades di Gorontalo Ditahan Kejari Gorut
Wakil Bupati mengatakan secara garis besar pokok-pokok kebijakan umum perubahan APBD 2020 diantaranya penyesuaian pendapatan asli daerah dana perimbangan. "Dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah (perkiraan terukur secara rasional yang dapat dicapai dan realisasi sampai dengan semester I tahun 2020),"ujarnya.
Selanjutnya penyesuaian belanja daerah akibat penyesuaian atas dana transfer dari pemerintahan pusat sesuai rincian dana alokasi umum. "Tambahan dana alokasi khusus dan dana instensif daerah,"ungkapnya.
Baca Juga: Insentif Prakerja Gagal, Ikuti 3 Langkah Ini
Lanjut wabup keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan tahun anggaran berjalan. "Pergeseran anggaran dari organisasi perangkat daerah yang disebabkan pandemi Covid-19 hingga saat ini masih berlangsung,"tuturnya.