Pelaku Pencurian Uang dan Surat Berharga di ATM Pobundayan di Tangkap

- 27 Agustus 2020, 19:04 WIB
Pelaku pencurian uang dan surat berharga di ATM Pobundayan di Tangkap
Pelaku pencurian uang dan surat berharga di ATM Pobundayan di Tangkap /Tribatanews Polres Kotamobagu

 

PORTAL SULUT - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian uang dan surat-surat berharga milik Korban Windiawati Kilinou (21 Tahun).

Korban merupakan warga Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan yang terjadi pada hari Senin 17 agustus 2020 pukul 12.30 wita di ATM Kelurahan Pobundayan.

Atas kejadian tersebut, Korbanpun langsung melaporkan ke SPKT Polres Kotamobagu bahwa telah terjadi kasus pencurian yang menimpa dirinya.

Baca Juga: Empat Jenis Bantuan Hukum Bagi ASN

Dari pengakuan korban saat korban keluar dari ATM BRI di Kelurahan Pobundayan, pelaku berpura-pura masuk ke dalam ATM.

Pada saat pelaku keluar dari ruang ATM, Korban masuk lagi ke dalam ATM untuk mentransfer sejumlah uang.

Kemudia saat pelaku berada di belakang korban, pelaku langsung mengambil dompet korban yang berada di saku celana sebelah kanan korban.

Baca Juga: Polres Kotamobagu Amankan Pengedar Obat Psikotropika

Setelah pelaku meninggalkan tempat kejadian, korban baru menyadari bahwa dompetnya sudah tidak ada di saku celananya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Tribata News Polres Kotamobagu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x