Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa total formasi PPPK jabfung nakes yang dibutuhkan Pemprov Sulut pada seleksi kali ini, yaitu sebanyak 693 formasi.
Disebutkan pula bahwa seleksi PPPK 2022 jabfung nakes yang dibutuhkan Pemprov Sulut, dilakukan dalam dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Untuk seleksi kompetensi kepada calon nakes Pemprov Sulut jalur PPPK 2022, dilakukan melalui mekanisme kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosio kultural, dan wawancara.
Dalam unggahan melalui akun Instagram milik BKD Sulut, diuraikan tahapan seleksi PPPK 2022 jabfung nakes, yaitu sebagai berikut:
* Pengumuman seleksi: 3-17 November 2022
* Pendaftaran seleksi: 3-18 November 2022
* Pengumuman hasil seleksi administrasi: 19-20 November 2022
* Masa sanggah: 20-22 November 2022
* Jawab sanggah: 20-23 November 2022
* Pengumuman pasca sanggah: 24 November 2022