Gubernur Sulut Tiadakan ‘Open House’ Nataru, Penjualan Mercon Besar juga Dilarang

- 14 Desember 2021, 15:42 WIB
Open house Natal 2021 sampai Tahun Baru 2022 ditiadakan.
Open house Natal 2021 sampai Tahun Baru 2022 ditiadakan. /

2. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan percepatan vaksinasi maka diharapkan pemerintah kabupaten/kota melakukan hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga: Menurut Primbon jawa, Begini Cara Cepat Melunasi Hutang dan Jadi Kaya Raya

a. Merayakan Natal dan Tahun Baru dapat dilaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah tapi dibatasi 50% dari kapasitas rumah ibadah dan jemaat lainnya mengikuti secara virtual atau dengan pengaturan waktu beribadah secara bergantian;

b. Tempat ibadah dipastikan menerapkan protokol kesehatan yaitu penyemprotan disinfektan, adanya tempat cuci tangan, thermoscan dan semua wajib menggunakan masker;

c. Tidak melakukan pawai Natal dan Tahun Baru;

d. Tidak ada Open House;

e. Tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan, seperti lokasi wisata, mal dan lainnya dibatas 50% dari kapasitas yang ada;

f. Memastikan percepatan vaksinasi bagi masyarakat yang wajib vaksin

Baca Juga: Ingin Cepat Kaya, Bawa 4 Benda ini Kemana Saja, Rezeki Akan Mengejar Menurut Primbon Jawa

3. Keamanan Natal dan Tahun Baru:

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x