PPPK Guru: Sekolah Tempat Mengajar Tidak Buka Formasi? Ini Solusinya

- 18 Juli 2021, 17:11 WIB
Portal SSCASN
Portal SSCASN /Tangkapan layar Setkab.go.id/


PORTAL SULUT – Kabar baik bagi para guru honorer yang ingin mendaftar sebagai PPPK Guru.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) seleksi CPNS dan PPPK 2021 akhir memperpanjang waktu pendaftaran PPPK Guru khusus untuk guru honoror atau THK-II.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menjelaskan tiga alasan ini menjadi dasar perpanjangan.

Baca Juga: CPNS Tinggal Tiga Hari: Instansi Ini Masih Nol Pelamar

Pertama, karena ada permintaan reset oleh Kemendikbudristek. Kedua, Ada permohonan dari beberapa instansi untuk perpanjangan. Dan kegita, Kondisi PPKM Darurat membuat banyak peserta yang terbatas ruang geraknya dalam menyiapkan data dukung pendaftaran.

Selama masa pendaftaran, beberapa masalah juga timbul khusus untuk PPPK Guru dan semua itu masalah itu merugikan guru honorer.

“Karena ada masalah dalam pendaftaran PPPK Guru Panselnas memutuskan memperpanjang hingga 26 Juli 2021," kata Suharmen.

Diketahui, beberapa THK-II mengeluhkan jika hingga kini mereka tidak bisa melakukan pendaftaran karena di sekolah tempat mengajar membuka formasi sesuai dengan sertifikasi atau program studi, THK-II tersebut.

Melalui, Frequently Asked Questions (FAQ) situs sscasn.bkn.go.id, menyampaikan Jika Anda adalah THK-II dan terdaftar datanya di Dapodik, namun di Sekolah tempat Anda mengajar tidak ada formasi yang sesuai dengan Sertifikasi/Program Studi Anda, atau Sekolah tempat Anda mengajar tidak membuka formasi, maka Anda boleh memilih Sekolah lain yang memiliki formasi yang dapat dilamar sesuai dengan Sertifikasi/Program Studi Anda (dalam satu Instansi).

Namun jika di Instansi Anda juga tidak membuka atau tidak ada formasi yang sesuai dengan Sertifikasi/Program Studi, maka Anda bisa memilih formasi di Tes Kesempatan Ketiga.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah