Pemerintah Perpanjang Diskon Listrik hingga Desember 2021, Menkeu Sri Mulyani: Sampai 50 Persen!

- 18 Juli 2021, 14:38 WIB
Ilustrasi stimulus listrik.
Ilustrasi stimulus listrik. /Kabar Priangan/Aep Hendy/

PORTAL SULUT – Pemerintah memperpanjang diskon tarif listrik hingga Desember 2021, Menkeu Sri Mulyani: Sampai 50 persen!

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan adanya perpanjangan diskon tarif listrik di masa PPKM, berlaku hingga Desember 2021.

Pengumuman dari Menkeu Sri Mulyani tentang diskon tarif listrik hingga Desember 2021 karena PPKM, disampaikan melalui konferensi pers secara virtual pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Juli Sampai September dari PLN, Golongan Pelanggan Dapat Diskon dan Cara Klaim

Konferensi pers tersebut ditayangkan pada kanal Youtube resmi milik Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves).

PLN sendiri sebelumnya hanya memberikan diskon tarif listrik hingga September 2021.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, perpanjangan diskon ini merupakan bagian dari tambahan bantuan sosial (bansos), karena penerapan PPKM Darurat.

Adapun diskon tarif listrik yang diberikan antara 50 persen dan 25 persen.

“Kita akan perpanjang hingga Desember. Dengan diskon 50 persen dan 25 persen,” ujar Menkeu Sri Mulyani dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari tayangan di Youtube Kemenko Marves.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x