Pemerintah Perpanjang Penyaluran 8 Bansos, Cek Sekarang!

- 18 Juli 2021, 16:17 WIB
Luhut Binsar Panjaitan
Luhut Binsar Panjaitan /Foto: Instagram @luhut.pandjaitan/


PORTAL SULUT — Pemeritah kembali memperpanjang penyaluran 8 jenis bantuan social (Bansos).

Perpanjangan penyaluran 8 jenis bansos tersebut merupakan imbas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perpanjangan penyaluran 8 jenis bansos tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan lewat konferensi pers virtual diakun YouTube resmi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis bagi Siswa hingga Dosen Diperpanjang Sampai Desember 2021, Menkeu: Karena PPKM

Dalam konferensi pers tersebut, Menko Luhut menjelaskan, perpanjangan penyaluran 8 jenis bansos tersebut untuk meringankan beban masyarakat disaat pemberlakuan PPKM Darurat.

“Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM ini, Presiden telah memerintahkan kami para menterinya, untuk memberikan tambahan bantuan dari pemerintah yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini,” dikutip Portalsulut.Pikiran-Rakyat.com, 18 Juli 2021.

PPKM Darurat sendiri menurut Luhut, adalah langkah pemerintah untuk menekan laju penularan covid-19 varian Delta yang saat ini melanda Indonesia.

Dimana, kata Luhut, penularan virus varian Delta 7 kali lebih menular dibanding dengan varian yang lain.

“Tujuan PPKM ini untuk menurunkan aktivitas dan mobilitas masyarakat guna mengendalikan penularan dari varian delta yang saat ini melanda kita,” kata Luhut.

Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x