Vaksinasi Massal Covid-19 di RSUD Minahasa Utara Abaikan Protokol Kesehatan, Dinkes: Mohon Maaf

- 25 Juni 2021, 12:03 WIB
Vaksinasi massal Covid-19 di RSUD Minahasa Utara abaikan protokol kesehatan./Facebook/
Vaksinasi massal Covid-19 di RSUD Minahasa Utara abaikan protokol kesehatan./Facebook/ /

PORTAL SULUT – Vaksinasi massal Covid-19 di RSUD Minahasa Utara, Sulawesi Utara abaikan protokol kesehatan (prokes), Dinkes memohon maaf.

Vaksinasi massal Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara di RSUD Maria Walanda Maramis (MWM) pada Kamis, 24 Juni 2021, dipadati masyarakat sehingga tidak lagi menerapkan prokes.

Kegiatan vaksinasi massal Covid-19 di RSUD MWM Minahasa Utara yang telah mengabaikan prokes itu, kemudian menuai sorotan dan diunggah warga ke media sosial (medsos).

Baca Juga: PT. PP Persero Bantu Pembersihan Jalan Provinsi Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

Seperti dilihat PortalSulut.PikiranRakyat.com sorotan warga tersebut diunggah ke dalam grup Facebook Pemkab Minahasa Utara.

“Minimnya pengawasan, sehingga aturan protokol kesehatan hanya sekedar formalitas,” tulis akun Henrie Joo dalam unggahannya pada Kamis, 24 Juni 2021.

Untuk membuktikan terjadinya pelanggaran prokes, akun tersebut menyertakan dua foto dalam unggahannya itu.

“Kondisi memprihatinkan, mohon di perhatikan,” tambah akun Henrie Joo.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Utara dr Youce B Togas yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular (P2PTM) dr Kosmas R Rarun membenarkan adanya penumpukan warga pada vaksinasi di RSUD MWM Minahasa Utara.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x