Pemkot Kotamobagu Gelar Konsultasi Publik Perubahan RPJMD 2019 - 2023

- 18 Maret 2021, 14:09 WIB
Dokumen: Bapelitbanda Kotamobagu
Dokumen: Bapelitbanda Kotamobagu /

PORTAL SULUT - Pemerintah Kota Kotamobagu mengelar Konsultasi Publik terkait penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) tahun 2019-2023. Kamis 18 Maret 2021.

Pemerintah Kota Kotamobagu hari ini Kamis (18/03/2019) menggelar Konsultasi Publik terkait penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) tahun 2019-2023 bertempat di Aula Kantor Bappelitbangda.

Acara yang digelar di Aula Kantor Bappelitbangda, dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sitti Rafiqah Bora, SE.

Baca Juga: Percepat Penyaluran Bansos, Mensos Risma: Kami Lakukan Perbaikan dan Evaluasi Data Bersama Daerah

Dalam sambutannya dikatakan bahwa perubahan dokumen perencanaan ini dikarenakan terjadinya pandemi Covid-19 sehingga perlu dilakukan refocusing anggaran.

Hal tersebut untuk pemenuhan kebutuhan penanganan yang meliputi bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, penanganan dampak ekonomi dan operasional gugus tugas.

Selain itu secara substansi adalah sesuai penetapan Perpres nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024 sehingga perlu diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dan fokus pembangunan nasional.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 18 Maret 2021: Terungkap Inilah Alasan Pak Suganda Sembunyikan Pak Sumarno dari Aldebaran

Bappelitbangda Kota Kotamobagu menghadirkan Noldy Tuerah, P.hD. selaku tenaga ahli perencanaan.

Noldy menjelaskan bahwa Perubahan RPJMD Kota Kotamobagu perlu dilakukan dikarenakan terdapat kesenjangan kualitas pelayanan/pelaksanaan pendidikan dasar dan kesehatan berdasarkan Standard Pelayanan Minimal (SPM).

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah