Percepat Penyaluran Bansos, Mensos Risma: Kami Lakukan Perbaikan dan Evaluasi Data Bersama Daerah

- 18 Maret 2021, 12:43 WIB
Mensos Risma melakukan konferensi pers pada Rabu, 17 Maret 2021 terkait dengan data program bantuan Kementerian sosial belum lengkap.*
Mensos Risma melakukan konferensi pers pada Rabu, 17 Maret 2021 terkait dengan data program bantuan Kementerian sosial belum lengkap.* /Tangkapan Layar Yaoutube Sekretarian Presiden

PORTAL SULUT - Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) menyampaikan pemerintah tengah melakukan evaluasi, perbaikan, dan sinkronisasi data terkait dengan bantuan sosial (bansos).

Ini akan segera dirampungkan untuk mempercepat realisasi penyaluran bansos yang diberikan kepada masyarakat.

“Beberapa bulan kemarin, kami melakukan perbaikan dan evaluasi data dengan daerah dan kami lakukan evaluasi juga dengan bank penyalur maupun PT Pos,” ujar Mensos Risma, dalam keterangan Pers yang dilangsir dari Setkab.Go.id, Kamis 18 Maret 2021.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 18 Maret 2021: Terungkap Inilah Alasan Pak Suganda Sembunyikan Pak Sumarno dari Aldebaran

Risma menambahkan, terdapat tiga bansos yang digulirkan, pertama Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dengan target 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kedua, Program Keluarga Harapan (PKH) dengan 10 juta KPM, serta Bantuan Subsidi Tunai (BST) dengan target 10 juta KPM.

Namun, dari data hasil evaluasi dan sinkronisasi yang didapatkan belum sesuai dengan target tersebut karena terdapat sejumlah daerah yang belum sepenuhnya memadankan data dengan data kependudukan.

Untuk itu, Risma mengatakan akan mengejar dan memenuhi target kuota KPM yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Buronan KPK Harun Masiku Diceraikan Isterinya, Ini Alasannya

“Ada kurang lebih yang kita harus jemput perbaikan datanya, jadi kami menurunkan staf bekerja sama dengan daerah. Kami menurunkan staf untuk mempercepat di 514 kabupaten/kota,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pendataan di sejumlah daerah, termasuk suku-suku terpencil di kawasan Sumatra, Kalimantan, dan Papua.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah