Larangan Pernikahan Adat Jawa Anak Pertama dengan Ketiga, Ini Solusinya Menurut Primbon Jawa

- 9 November 2022, 10:18 WIB
Ilustrasi pernikahan adat Jawa. Larangan Pernikahan Adat Jawa Anak Pertama dan Ketiga, Ini Solusinya Menurut Primbon Jawa
Ilustrasi pernikahan adat Jawa. Larangan Pernikahan Adat Jawa Anak Pertama dan Ketiga, Ini Solusinya Menurut Primbon Jawa /PEXELS/Danu Hidayatur Rahman


PORTAL SULUT - Bagi masyarakat Jawa pasti pernah mendengar sejumlah larangan menikah dalam adat Jawa.

Meski sejumlah masyarakat menganggap sebagai mitos, namun masih banyak orang yang mempercayainya.

Dikutip dari berbagai sumber, ada 5 pantangan pernikahan Adat Jawa. Lantas bagaimana solusinya?

Baca Juga: Sulit Ditaklukan! Harga Diri 5 Weton ini Tak Bisa Ditukar Dengan Uang

1. Arah rumah mempelai ngalor-ngulon

2. Perhitungan weton calon mempelai

3. Pernikahan antara anak pertama dan ketiga

4. Menikah di Bulan Suro (Muharram)

5. Posisi rumah mempelai berhadapan.

Khusus untuk pantangan Lusan/Jilu atau Siji karo telu, berikut solusinya seperti dikutip dari akun TikTok @andanipratamaa.

Pernikahan Lusan/Jilu atau Siji karo telu adalah pernikahan anak nomor satu dengan anak nomor tiga.

Beberapa masyarakat jawa percaya jika pernikahan ini bisa mendatangkan banyak cobaan dan masalah di dalamnya.

Baca Juga: 7 Tanggal Lahir Paling Keramat, Ucapannya Selalu Jadi Kenyataan

Perbedaan karakter yang terlalu jauh dari anak nomor satu dan tiga juga menjadi pertimbangan kenapa pernikahan ini sebaiknya dihindari.

Mitosnya, jika anak pertama dan ketiga menikah, rumah tangganya akan sulit akur dan sering diterpa masalah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah