Dampak Adopsi Boneka Arwah, Begini Menurut Pandangan Islam

- 8 Januari 2022, 10:02 WIB
Ilustrasi boneka arwah.
Ilustrasi boneka arwah. /iStockphoto/altmodern

Lalu pernahkah anda membelikan boneka dengan jenis rupa? melalui dalil tadi orang tua dianjurkan untuk lebih bijak dan tak asal memperkenalkan boneka pada buah hati mereka.

Jadi selama boneka tersebut tidak menyerupai makhluk, dan hanya ditujukan untuk mainin dan bukan pacangan, maka hukumnya masih diperbolehkan.

Jika desain boneka sengaja dibuat seperti makhluk hidup, bagian wajah atau anggota dan boneka, arus terlihat tak sempurna dan tak mirip dengan aslinya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Wudhu di Kamar Mandi? Berikut Penjelasan Usatadz Adi Hidayat

Tujuan boneka untuk dimainkan bukan untuk dipajang apalagi disembah. Sementara itu boneka yang wujudnya imajinatif atau tidak seperti aslinya boleh dimainkan.

Mainan yang bentuknya seperti manusia atau hewan imajinatif atau yang wujudnya berbeda dengan aslinya diperbolehkan untuk diberikan ke anak-anak.

Misalnya mainan kuda poni dengan tanduk dan sayap atau boneka rusa berwarna ungu atau hijau bisa diberikan.

Hal ini Senada dengan hadits Aisyah radhiallahu anha Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pernah tiba dari Perang Tabuk atau Khaybar. Sementara kamar Aisyah ditutup dengan kain penutup, ketika ada angin yang bertiup kain tersebut tersingkap hingga mainan boneka Aisyah terlihat.

Beliaulu lalu bertanya, wahai Aisyah apa ini? Aisyah menjawab, itu mainan boneka aku. Lau Beliau juga melihat patung kuda yang mempunyai dua sayap.

Beliau bertanya, lalu yang aku lihat di tengah-tengah boneka ini apa? Aisyah menjawab, boneka kuda. Beliau bertanya lagi, lalu yang ada di bagian atasnya itu apa? Aisyah menjawab dua sayap.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah