2. Nilai Pasaran
• Kliwon:8
• Legi:5
• Pahing:9
• Pon:7
• Wage:4
Setelah dijumlahkan, selanjutnya hasil penjumlahan tersebut dibagi 3. Bila pembagian tersebut tidak menyisakan angka, maka dianggap tersisa 3.
Dari perhitungan tersebut, maka akan keluar hasil seperti ini,
• Jika dalam perhitungan memiliki sisa 1 maka si pencuri benda merupakan teman dekat kita
• Jika dalam perhitungan memiliki sisa 2 maka si pencuri benda tersebut merupakan orang yang seri kita jumpai dan hidup satu atap dengan kita
• Terakhir, jika dalam perhitungan memiliki sisa 3 maka si pencuri benda merupakan orang lain yang tak kita kenal.
Jika masih bingung dengan cara hitungannya, berikut ini contohnya:
Misalnya si B kehilangan kalung pada hari Jumat Kliwon, itu berarti (6+8=14).
Hasil penjumlahannya adalah 14.
Baca Juga: Pernah Bermimpi Seperti Ini? Selamat! Anda Sekarang Memiliki Khodam Pendamping
Kemudian hasil penjumlahan itu (14) dibagi 3 maka akan tersisa 2. Nah seperti yang telah dijelaskan, perhitungan yang tersisa 2 artinya si pencuri kalung milik si B adalah orang yang sering dijumpai dan hidup satu atap.
Itulah metode perhitungan untuk mengetahui identitas pencuri menurut Kitab Primbon Jawa.
Sekali lagi [erhitungan ini hanya sebuah hiburan. Jika mengalami kehilangan benda atau barang, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke pihak berwajib.***