PORTAL SULUT - Di dalam Kitab Primbon Jawa, ternyata ada metode perhitungan untuk mengetahui identitas dari si pelaku pencurian.
Tindakan pencurian memang merupakan aksi yang sangat merugikan bagi kita.
Perhitungan ini hanya sebagai hiburan. Untuk memastikan siapa pelakunya, tentu pihak yang berwajib yang bisa memastikan pelakunya.
Baca Juga: Mitos Anak Pertama Tidak Boleh Menikah dengan Anak Ketiga Menurut Kitab Primbon Jawa
Konon katanya dengan perhitungan ini tidak 100% langsung mengetahui identitas pencurinya, setidaknya kita sudah mengecilkan ruang untuk memudahkan mencari pencuri tersebut.
Untuk caranya, Portalsulut.pikiran-rakyat.com telah melansirnya dari Kitab Primbon Jawa. Berikut rincian cara menghitungnya.
Dalam metode perhitungan untuk mengetahui identitas pelaku pencuri ini, pertama kita harus menjumlahkan nilai hari dan nilai pasaran pada saat kejadian kehilangan.
Adapun nilai hari dan pasaran adalah sebagai berikut.
1. Nilai Hari
• Minggu :5
• Senin:4
• Selasa:3
• Rabu:7
• Kamis:8
• Jumat:6
• Sabtu:9
Baca Juga: Ciri-ciri Orang Tidak Mempan Kena Santet atau Sihir, Apa Kamu Termasuk?