Salah satu larangan ini juga dipercaya dapat berakibat fatal bagi calon pengantin.
Karena itu, 15 hari sebelum pelaksanaan pernikahan calon pengantin dilarang bepergian jauh.
Jika terpaksa harus bepergian, sangat disarankan beribadah dan berdoa sebelum berangkat atau bepergian.
Selain itu, hindari bepergian dengan kendaraan pada hari naas.
Baca Juga: Rezeki 6 Weton Ini akan Berlimpah di Akhir Tahun 2021 menurut Primbon Jawa, Kamu Termasuk?
3. Tidak boleh bepergian melintas perairan
Selain 2 sebelumnya, pantangan berikut yang harus dipatuhi oleh calon pengantin adalah dilarang bepergian dengan melintasi perairan.
Artinya tidak boleh bepergian dengan melintasi sungai atau lautan.
Sama seperti sebelumnya, jika terpaksa harus beribadah dan berdoa terlebih dahulu kemudian memilih hari baik bukan hari naas.
4. Tidak boleh bertatap muka dengan calon pasangan
Ada salah larangan yang wajib dipatuhi yakni tidak boleh saling bertemu atau tatap muka dengan pasangan.