Peserta Prakerja, Simak Penjelasan Terbaru soal Insentif Prakerja. Jangan Kaget Ya!!

- 19 November 2020, 18:44 WIB
ilustrasi kartu prakerja
ilustrasi kartu prakerja /Instagram/@prakerja.go.id./

"Pertama yang ditemukan adalan akun sudah tidak aktif. Di samping itu, bisa saja Nomor Induk Kependudukannya berbeda dengan yang didaftarkan, maupun tidak ditemukan di Data Kependudukan dan Catatan Sipil.

Persoalan lainnya yang menyebabkan insentif terlambat cair adalah perubahan nomor telepon. Nomor telepon tidak bisa berubah dari nomor telepon saat pendaftaran lalu.," ujarnya.

Baca Juga: RUU PDP: Batasan Usia Gunakan Medsos Diusulkan 17 tahun

Namun kini manajemen memberikan pengumuman soal insentif Prakerja yang sering jadi pertanyaan peserta.

"Proses pencairan Saldo Membutuhkan waktu 3-5 hari kerja Sejak tangal Estimasi Pencairan. Bila Kamu belum menerima dalam jangka waktu yang ditentukan ,mohon hubungi Contact Center kami," bunyi narasi saat peserta mengecek di dasboard insenif akun prakerja.

Managemen meminta toleransi hingga 5 hari dari jadwal yang ditentukan. Jika sampai batas 5 hari belum masuk rekening, otomatis ada masalah dalam akun peserta. Peserta harus segera menghubungi CS prakerja dengan cara menklik tulisan Contact Center kami. Disitu akan ada petunjuk mengajukan keluhan.

Baca Juga: UEFA Nations League: Langkah Inggris Kandas Walau Menang 4-0 Atas Islandia

Selain itu, ada inovasi baru yang dipakai manajemen untuk lebih memberi kepuasan kepada peserta.

Caranya baca di gambar lonceng halaman dasboard akun masing-masing.
Lonceng itu artinya pesan masuk dari managemen untuk peserta. Salahsatunya memberikan alasan keterlambatan pencairan insentif.

"Logo lonceng adalah notifikasi bahwa ada pesan yang masuk dari Kartu Prakerja. Pesannya bermacam-macam termasuk soal status pencairan insentif," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Kamis 19 November 2020.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah