Buruan Registrasi Sebelum 25 November 2020 Untuk Terima Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta

- 19 November 2020, 12:09 WIB
Ilustrasi: Bantuan Pemerintah.
Ilustrasi: Bantuan Pemerintah. /Pikiran Rakyat/

Baca Juga: Website Prakerja Alami Gangguan. Peserta Tak Bisa Cek Insentif

Di tengah kebingungan dan kondisi kehilangan profesi secara tiba-tiba karena pandemi, Yuli berterima kasih karena Kemendikbud memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta lewat APB.

“Kemendikbud sudah memberikan bantuan, uluran tangan, dan cinta kasih pada kami lewat bantuan APB. Semoga pandemi ini lekas usai dan kita kembali dapat melakukan aktivitas seperti semua,” imbuh Yuli.

Sementara itu, salah satu seniman yang juga telah menerima bantuan, Andi Malewa, mengingatkan rekan-rekan pelaku budaya untuk segera memanfaatkan bantuan APB.

Baca Juga: Kapan Pencairan Subsidi Guru Madrasah?, Ini Jawabannya

“Jangan sampai terlambat, masih ada waktu untuk mendapatkan bantuannya. Bantuan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk seluruh pelaku seni dan budaya di tanah air agar kita bisa tetap berkarya di tengah masa pandemi,” sebut pendiri Institut Musik Jalanan ini.

Program bantuan APB diberikan kepada pelaku budaya yang berprofesi di bidang kebudayaan di dalam negeri yang terdampak pandemi. Bantuan diberikan dalam bentuk honorarium/jasa profesi sebesar Rp 1 juta atas keterlibatan pada karya bidang kebudayaan selama masa tanggap darurat Covid-19.

Pelaku budaya juga dapat memantau perkembangan Informasi terbaru di Instagram @bina_budaya.

Baca Juga: Cara Gampang Lapor Jika Belum Terima Subsidi Gaji

Sementara itu, jika kendala calon penerima dapat menghubungi layanan suara di nomor 087819049115 setiap Senin-Jumat pukul.08.00-16.00 WIB.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah