Guru Honorer akan Diangkat jadi ASN. Berapa sih Gaji Mereka Nanti? Wow 6 Juta!

- 19 November 2020, 10:42 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim /Instagram/@nadiemmakarim

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru honorer di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan untuk para guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ada sebanyak 1 juta guru honorer yang akan diangkat di tahun 2021.

Baca Juga: 15 Hal Ini Dilarang Dilakukan Seorang ASN. Sanksinya Tegas

"Di tahun 2021 nanti, kami memastikan semua guru honorer bisa melakukan tes online untuk membuktikan kelayakan mereka menjadi PPPK," kata Mendikbud Nadiem Makarim, Senin 16 November 2020.

"Kalau lulus seleksi tersebut, secara otomatis akan mendapatkan pengangkatan menjadi guru PPPK," kata Nadiem menambahkan.

Soal anggaran gaji, Nadiem memastikan dijamin ketersediaan oleh Pemerintah pusat.

Baca Juga: Website Prakerja Alami Gangguan. Peserta Tak Bisa Cek Insentif

Lantas siapa-siapa yang berhak mengikuti tes tersebut?

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, syarat-syarat pegawai honorer agar bisa menjadi ASN adalah:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah