Dua Kementrian Tak Rekrut CPNS Hingga 2023. Bagaimana dengan CPNS Daerah?

- 18 November 2020, 19:00 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Gugus Tugas Nasional Gerakan Nasional Revolusi Mental Tahun 2020-2024 secara virtual, Selasa 10 November 2020
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Gugus Tugas Nasional Gerakan Nasional Revolusi Mental Tahun 2020-2024 secara virtual, Selasa 10 November 2020 /Kemenpan-RB/Sinarjateng.com

Namun, Tjahjo berharap pula agar Kementerian/ Lembaga dan Pemda dapat betul-betul melihat kebutuhan masing-masing, sebelum mengajukan tambahan pegawai ASN.

Baca Juga: Kerumunan Massa Rizieq Shihab di Bogor Disediliki Polisi

Ia mengatakan kalau ada pegawai Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah yang pensiun 100 orang, tidak harus mengajukan tambahan pegawai hingga 100 orang juga.

"Tidak harus dengan jumlah yang sama, bisa 50, bisa juga tidak mengajukan seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB," kata Tjahjo.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah