CEK REKENING! Subsidi Gaji Kembali Ditransfer. Sudah 8 Juta Penerima Termin 2

- 16 November 2020, 19:51 WIB
bukti subsidi gaji sudah disalurkan
bukti subsidi gaji sudah disalurkan /

PORTAL SULUT - Setelah sebelumnya menyalurkan subsidi gaji termin 2 tahap 1 Senin 9 November 2020 kepada 2.180.382 pekerja/buruh dan Kamis 14 November 2020 kepada 2.713.434 pekerja/buruh, Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan subsidi gaji termin 2 gelombang 3, Senin 16 November 2020.

Subsidi gaji/upah diberikan kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.

Dengan disalurkannya tahap III, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja/buruh dengan total anggaran Rp9,65 triliiun.

Baca Juga: Subsidi Gaji Kembali Ditransfer ke 8 Juta Penerima. Cek Rekening, Apakah Anda Termasuk

"Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers, Senin 16 November 2020.

Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang. Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya.

Baca Juga: Pingin Dapat Bantuan 1 Juta dari Pemerintah. Ini Syaratnya

"Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekening nya Bank Swasta," ujar dia.

Lantas bagaimana mengecek penerima subsidi gaji?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah