Pemprov Sulut Tampung Sementara 155 ABK WNI yang Dipulangkan dari Tiongkong

- 7 November 2020, 14:45 WIB
Proses penurunan ratusan ABK dan dua jenazah WNI yang dipulangkan dari Tiongkok, melalui Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu, 7 November 2020.
Proses penurunan ratusan ABK dan dua jenazah WNI yang dipulangkan dari Tiongkok, melalui Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu, 7 November 2020. /Humas Pemprov Sulut/

 

Baca Juga: Indonesia Diprediksi Kembali Alami Gelombang PHK Akibat Resesi

Sulut, kata dia, adalah tempat penampungan sementara para WNI ini sebelum akan dipulangkan ke daerah masing-masing. 

 

“Kita akan lakukan penyaringan atau screening bahkan double screening Covid-19 adalah langkah penting dalam mencegah penularan penyakit yang diakibatkan virus corona ini,” tambahnya.

 

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Bisa Lapor di Link Ini

Sebelumnya, telah dilakukan rapat persiapan untuk memfasilitasi kepulangan 155 ABK WNI yang bekerja di kapal ikan Tiongkok beserta ada dua jenazah.

 

“Ini adalah upaya diplomasi yang sudah dilakukan Menteri Luar Negeri (Menlu) yang telah mengadakan pertemuan dua kali dengan Menlu Republik Rakyat Tiongkok untuk membahas penanganan warga negara kita yang bekerja di kapal ikan Tiongkok dan kemudian yang masih stranded (terjebak) di berbagai lokasi di dunia,” jelas Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah