Biaya Umrah Naik 10 Juta. Ini Rinciannya

- 3 November 2020, 14:48 WIB
Ilustrasi umrah
Ilustrasi umrah /FIXPALEMBANG/instagram/saudinews50

PORTAL SULUT - Masyarakat sudah bisa kembali melaksanakan ibadah umrah, pasca ditutup karena Covid-19.

Namun dibukanya ibadah umrah juga berimbas pada kenaikan tarif.

Kenaikan tarif mencapai 10 juta.

Baca Juga: CEK SEKARANG! BPUM Tahap kedua Sudah Diumumkan

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Barat, berharap adanya pembahasan mengenai hal tersebut bersama Kementerian Agama guna menentukan batas harga yang saat ini masih belum memiliki acuan.

Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan AMPHURI Jawa Barat, Rachmat Wildan mengungkapkan, kenaikan tarif ini di picu oleh berbagai faktor, sehingga perlu ada pembahasan bersama dengan pemerintah pusat, agar penyedia jasa umroh memiliki acuan dalam menjalankan usaha mereka, dan ini pun dapat meminimalisir oknum nakal yang berusaha memainkan harga tarif umrah di tengah pandemi.

Baca Juga: Hore! Ini Jadwal Subsidi Gaji Guru Honorer. Tak Lama Lagi

“Kenaikan yang mencapai 10 juta rupiah ini di akibatkan beberapa hal, mulai dari bis bagi Jemaah yang biasanya terisi sampai 50 penumpang sekarang hanya setengahnya, pajak Negara untuk membayar hotel pun naik mencapai 35 persen, di tambah lagi dengan hunian hotel yang biasanya dalam satu kamar di isi 4 sampai 5 jamaah sekarang paling banyak hanya 2 orang per kamar,” katanya, Selasa 3 November 2020 seperti dikutip dari RRI.

Wildan pun menambahkan, hal ini juga yang pastinya memberatkan pengusaha travel jika harus tetap memberangkatkan jamaah yang tertunda akibat mewabahnya pandemi ini.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x